Kasus
Rumah > Kasus

Persyaratan tata letak dan lokasi stasiun oksigen cair sistem pasokan oksigen medis

Oleh Manajer
Tanggal: 04 Juni 2020
Stasiun oksigen cair adalah salah satu komponen penting dari sistem suplai oksigen di pusat kesehatan. Jarak pemisah api antaratangki penyimpanan oksigen cair medisdan bangunan serta strukturnya harus memenuhi persyaratan berikut:
1. Jarak pemisah api antara tangki penyimpanan oksigen cair medis dan bangunan di luar institusi medis dan kesehatan harus memenuhi persyaratan Tabel 4.3.3 dari "Kode Proteksi Kebakaran pada Desain Arsitektur" GB50016: jarak antara bangunan dengan tingkat ketahanan api satu dan dua Lebih besar dari 25m;
2. Jarak antara tangki penyimpanan peralatan medis dan bangunan sipil bertingkat tinggi harus memenuhi persyaratan Tabel 4.2.5 dari "Kode Desain Proteksi Kebakaran pada Bangunan Sipil Bertingkat Tinggi" GB5004. Jarak antar gedung bertingkat lebih dari 40m, dan jarak antar podium lebih dari 35m;
3. Jarak antar medistangki penyimpanan oksigen cairdan bangunan internal serta struktur institusi medis dan kesehatan tidak boleh kurang dari ketentuan 4.6.4 dalam GB50751-2012 "Spesifikasi Teknis Teknik Istirahat Gas Medis", jalan di rumah sakit: 3. 0m; Dinding atau tonjolan bangunan Kelas I dan II: 10,0m; Dinding atau tonjolan bangunan Kelas III dan IV: 15,0m, Gardu Induk Rumah Sakit: 12m; pintu masuk dan keluar garasi mandiri, garasi bawah tanah, saluran drainase: 15m; Tempat pertemuan umum, area penunjang kehidupan: 15 meter; ruang ketel berbahan bakar batubara: 30 meter; saluran listrik overhead umum: ≥1,5 kali tinggi tiang;
4. Apabila dinding luar bangunan yang menghadap tangki penyimpanan cairan merupakan firewall, jarak pemisahan api antara tangki penyimpanan oksigen cair dan dinding atau tonjolan bangunan kelas satu dan dua tidak boleh kurang dari 5,0 m; dan dinding bangunan kelas tiga atau empat atau Jarak pemisahan api dari bagian yang menonjol tidak boleh kurang dari 7,5m;
5. Menurut Standar Industri Mesin Republik Rakyat Tiongkok JB6898 "Rencana Keselamatan Penggunaan Peralatan Penyimpanan dan Transportasi Cairan Kriogenik" 4. 1. 10: Jarak aman antara wadah oksigen cair tidak boleh kurang dari diameter yang lebih besar dari dua wadah yang berdekatan. 0,75 kali, dan jarak minimal tidak kurang dari 1 meter: 4. 1. 11: Apabila jarak tahan api antara wadah oksigen cair dengan bangunan lain, tempat penyimpanan, pengangkutan dan tempat penyimpanan tidak dapat dijangkau, bangunan tersebut harus lebih tinggi dari wadah dan bahan tahan api. Dinding partisi api sepanjang 5m dapat mengurangi jarak pemisahan api sebesar 1\/2.
Artikel terakhir:
Artikel selanjutnya:
Kirim Pertanyaan Anda
Kami tidak hanya menyediakan produk yang bagus, tetapi juga memberikan layanan berkualitas tinggi. Jika Anda tertarik dengan produk kami,
Anda dapat menghubungi kami melalui cara berikut.
Nama Anda:
*Email Anda:
Telepon Anda:
*Pertanyaan Anda:
Rumah
Produk
Telp
email
Penyelidikan